Rapat Paripurna DPRD Pemalang Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025.
Camat Belik Diwakili Staf Umpeg Hadiri 

Pemalang – Pemerintah Kecamatan Belik menunjukkan komitmennya dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang yang membahas Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2025.
Dalam kegiatan tersebut, Camat Belik diwakili oleh Staf Umpeg Kecamatan Belik sebagai bentuk kehadiran dan partisipasi Pemerintah Kecamatan Belik dalam agenda resmi Pemerintah Kabupaten Pemalang. Rapat paripurna berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Pemalang dan dihadiri oleh pimpinan DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta para tamu undangan.
Agenda rapat paripurna ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam sidang tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum yang berisi apresiasi, masukan, kritik, maupun rekomendasi terhadap pelaksanaan anggaran daerah selama tahun 2025.
Kehadiran perwakilan Kecamatan Belik menjadi bentuk dukungan terhadap proses demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang transparan serta akuntabel. Selain itu, keikutsertaan perangkat kecamatan dalam forum resmi tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah kecamatan dalam menjalankan program pembangunan.
Dalam keterangannya, pihak Kecamatan Belik menyampaikan bahwa kehadiran perwakilan kecamatan merupakan amanah dari Camat Belik untuk mengikuti jalannya rapat sekaligus memperoleh informasi mengenai perkembangan pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pemalang.
“Kami hadir mewakili Bapak Camat Belik untuk mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang. Forum ini menjadi bagian penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya terkait evaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujar perwakilan Staf Umpeg Kecamatan Belik.
Ia juga menambahkan bahwa hasil pembahasan dalam rapat paripurna akan menjadi informasi penting yang dapat dipahami oleh seluruh perangkat daerah sebagai bahan sinkronisasi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan di tingkat kecamatan.
Sementara itu, secara tidak langsung disampaikan bahwa pembahasan pandangan umum fraksi merupakan mekanisme konstitusional dalam proses pembentukan peraturan daerah. Melalui forum tersebut, DPRD menjalankan fungsi pengawasan sekaligus memberikan berbagai masukan kepada pemerintah daerah agar pengelolaan keuangan daerah semakin efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Setiap fraksi menyampaikan pandangan berdasarkan hasil evaluasi terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Berbagai aspek menjadi perhatian, mulai dari capaian program pembangunan, efektivitas penggunaan anggaran, peningkatan pelayanan publik, hingga optimalisasi pendapatan daerah.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan. Seluruh peserta mengikuti jalannya sidang sesuai agenda yang telah ditetapkan hingga seluruh pandangan umum fraksi selesai disampaikan.
Melalui kehadiran dalam kegiatan tersebut, Kecamatan Belik kembali menegaskan komitmennya untuk terus mendukung tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Partisipasi aktif dalam berbagai agenda pemerintahan daerah juga menjadi salah satu bentuk sinergi dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Pemalang yang semakin maju dan sejahtera.
Dengan adanya pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2025, diharapkan proses evaluasi pelaksanaan anggaran dapat menghasilkan berbagai rekomendasi konstruktif. Hasil pembahasan tersebut nantinya menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan pembangunan pada tahun-tahun berikutnya demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat

