Kecamatan Belik Sampaikan Hasil Tindak Lanjut LHP Empat Desa di Inspektorat Pemalang
Kecamatan Belik Sampaikan Hasil Tindak Lanjut LHP Empat Desa di Inspektorat Pemalang

Belik, 14 Agustus 2026 — Kegiatan Camat Belik yang diwakilkan Kasi Tapem, Bapak Suwarno, S.H., didampingi stafnya, berlangsung di Ruang Rapat Inspektorat Kabupaten Pemalang, Jumat (14/8/2026). Kegiatan tersebut membahas penyampaian hasil tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (TL LHP) desa dari empat wilayah, yakni Desa Badak, Desa Belik, Desa Bulakan, dan Desa Simpur.
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kecamatan Belik dalam memastikan hasil pemeriksaan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Penyampaian hasil TL LHP juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan Inspektorat Kabupaten Pemalang.
Dalam kegiatan tersebut, Kasi Tapem Kecamatan Belik, Suwarno, S.H., hadir mewakili Camat Belik, Slamet Edy Riyanto, S.E., M.M. Ia didampingi staf Kecamatan Belik untuk mengikuti pembahasan dan penyampaian perkembangan tindak lanjut hasil pemeriksaan.
“Penyampaian hasil tindak lanjut LHP ini merupakan bagian penting dalam memastikan setiap rekomendasi pemeriksaan dapat ditindaklanjuti dengan baik,” ujar Suwarno dalam kegiatan tersebut.
Menurutnya, tindak lanjut LHP tidak hanya berkaitan dengan penyelesaian administrasi, tetapi juga menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa. Karena itu, setiap rekomendasi hasil pemeriksaan perlu mendapat perhatian dan ditindaklanjuti secara tepat.
Empat desa yang menjadi bagian dalam pembahasan tersebut adalah Desa Badak, Desa Belik, Desa Bulakan, dan Desa Simpur. Masing-masing desa menyampaikan perkembangan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan yang sebelumnya telah dilakukan. Pembahasan dilakukan secara terarah dengan memperhatikan dokumen dan keterangan yang diperlukan.
Penyampaian hasil TL LHP di Ruang Rapat Inspektorat juga menjadi sarana evaluasi bersama. Pemerintah Kecamatan Belik terus mendorong pemerintah desa agar lebih tertib dalam pengelolaan administrasi, pelaksanaan program, serta penyusunan dokumen pemerintahan desa.
Secara tidak langsung, kegiatan tersebut menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai aturan. Koordinasi dengan Inspektorat juga diperlukan agar setiap rekomendasi pemeriksaan dapat dipahami dan dilaksanakan secara tepat oleh masing-masing desa.
Suwarno menyampaikan bahwa Kecamatan Belik akan terus memberikan pendampingan sesuai tugas dan kewenangannya. Pendampingan tersebut diharapkan dapat membantu desa dalam menyelesaikan berbagai catatan yang masih memerlukan tindak lanjut.
“Harapannya, seluruh desa dapat menyelesaikan tindak lanjut sesuai rekomendasi dan ketentuan yang berlaku, sehingga administrasi pemerintahan desa semakin tertib dan akuntabel,” katanya.
Kegiatan pada Jumat, 14 Agustus 2026 tersebut berlangsung dalam suasana koordinatif. Setiap catatan yang berkaitan dengan hasil pemeriksaan menjadi bahan pembahasan bersama. Pemerintah Kecamatan Belik juga mencatat hal-hal yang perlu mendapatkan perhatian lebih lanjut setelah kegiatan berlangsung.
Tindak lanjut LHP memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa. Dengan adanya evaluasi dan penyelesaian rekomendasi, pemerintah desa diharapkan dapat memperbaiki berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari administrasi hingga pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan penyampaian hasil TL LHP Desa Badak, Belik, Bulakan, dan Simpur ini, Kecamatan Belik menunjukkan komitmennya untuk terus membangun koordinasi dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
Ke depan, hasil pembahasan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi masing-masing desa. Pemerintah Kecamatan Belik bersama pemerintah desa akan terus mendorong penyelesaian setiap rekomendasi secara bertahap dan bertanggung jawab.
Dengan koordinasi yang baik antara Kecamatan Belik, pemerintah desa, dan Inspektorat Kabupaten Pemalang, tindak lanjut hasil pemeriksaan diharapkan dapat berjalan efektif. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang tertib, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat

