Kegiatan

Kec. Belik Hadiri Mediasi PT Japfa Comfeed Tbk di Desa Kalisaleh.

Camat Belik Hadiri Mediasi PT Japfa Comfeed Tbk dengan Pemilik  Kandang Ayam di Desa Kalisaleh

Belik, Pemalang – Camat Belik yang diwakili oleh Kasi Trantibum Kecamatan Belik, Bambang Martono, S.IP., M.M., menghadiri rapat mediasi antara PT Japfa Comfeed Tbk dengan pemilik kandang ayam komersial di Desa Kalisaleh, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, pada Jumat, 2 Oktober 2026.

Rapat mediasi tersebut berlangsung di Balai Desa Kalisaleh dan membahas permasalahan yang berkaitan dengan operasional kandang ayam komersial. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya mencari solusi bersama agar permasalahan yang muncul dapat diselesaikan secara baik, tertib, dan mengedepankan kepentingan semua pihak.

Dalam rapat tersebut, sejumlah pihak berdiskusi mengenai kondisi operasional kandang ayam serta berbagai hal yang menjadi perhatian pemilik kandang maupun pihak perusahaan. Mediasi diharapkan dapat menjadi ruang komunikasi yang terbuka sehingga setiap persoalan dapat dibahas berdasarkan fakta dan kondisi di lapangan.

Kasi Trantibum Kecamatan Belik, Bambang Martono, S.IP., M.M., yang hadir mewakili Camat Belik, menyampaikan pentingnya menjaga komunikasi dan suasana yang kondusif dalam proses penyelesaian permasalahan.

“Kami berharap rapat mediasi ini dapat menghasilkan solusi yang baik dan dapat diterima oleh semua pihak. Yang terpenting adalah menjaga komunikasi, ketertiban, serta mencari jalan keluar secara bersama-sama,” ujar Bambang Martono dalam kesempatan tersebut.

Ia juga menekankan bahwa setiap permasalahan yang berkaitan dengan kegiatan usaha perlu diselesaikan melalui komunikasi dan koordinasi yang baik. Dengan demikian, persoalan operasional kandang ayam dapat ditangani tanpa menimbulkan permasalahan baru di lingkungan masyarakat.

Rapat mediasi antara PT Japfa Comfeed Tbk dan pemilik kandang ayam komersial tersebut juga menjadi kesempatan bagi para pihak untuk menyampaikan pandangan masing-masing. Penyampaian pendapat secara langsung diharapkan dapat membantu memperjelas pokok permasalahan serta menemukan langkah penyelesaian yang tepat.

Secara tidak langsung, pertemuan tersebut menunjukkan komitmen bersama untuk menyelesaikan persoalan operasional kandang ayam melalui mekanisme dialog. Pemerintah Kecamatan Belik turut mendorong agar komunikasi antara perusahaan, pemilik kandang, pemerintah desa, dan pihak terkait dapat terus berjalan dengan baik.

Pemilik kandang ayam komersial dan pihak PT Japfa Comfeed Tbk diharapkan dapat membangun kesepahaman dalam menjalankan kegiatan operasional. Kesepahaman tersebut penting agar kegiatan usaha tetap berjalan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku serta kondisi lingkungan sekitar.

Selain membahas persoalan operasional kandang, rapat juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi antarpihak. Pemerintah Kecamatan Belik berupaya memastikan bahwa proses penyelesaian permasalahan berlangsung secara tertib dan kondusif.

Kehadiran Kasi Trantibum Kecamatan Belik dalam rapat tersebut menunjukkan peran pemerintah kecamatan dalam mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, dan keharmonisan di tengah masyarakat. Pemerintah juga berharap setiap permasalahan yang muncul dapat diselesaikan secara persuasif dan mengutamakan kepentingan bersama.

Melalui rapat mediasi di Balai Desa Kalisaleh, diharapkan dapat tercapai langkah penyelesaian yang konstruktif terkait operasional kandang ayam komersial. Semua pihak diharapkan dapat menjalankan hasil kesepakatan dengan penuh tanggung jawab.

Dengan adanya komunikasi yang terbuka, koordinasi yang baik, serta komitmen untuk mencari solusi bersama, permasalahan antara PT Japfa Comfeed Tbk dan pemilik kandang ayam komersial di Desa Kalisaleh diharapkan dapat ditangani secara bijaksana. Pemerintah Kecamatan Belik akan terus mendorong terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat serta pelaku usaha di wilayah Kecamatan Belik.