Monev Administrasi dan Fisik Dana Desa di Balai Desa Gunungjaya.

Kamis 19 Juni 2025
Gunungjaya, Kamis 19 Juni 2025 — Pemerintah Kecamatan Belik kembali melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Administrasi Realisasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) serta Pembangunan Fisik Tahun Anggaran 2025 di Desa Gunungjaya. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Gunungjaya dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan desa dan pihak terkait lainnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Gunungjaya, Bapak Sugeng Riyadi, beserta jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), serta tim monitoring dari Kecamatan Belik. Turut hadir pula Pendamping Lokal Desa (PLD) dan Pendamping Desa.
Monev ini dilaksanakan dalam rangka memastikan bahwa penggunaan Dana Desa dan ADD oleh Pemerintah Desa Gunungjaya telah sesuai dengan aturan administrasi dan teknis pelaksanaan yang berlaku, serta untuk mengevaluasi sejauh mana capaian pembangunan fisik yang telah terealisasi.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Gunungjaya, Sugeng Riyadi, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk melaksanakan pengelolaan anggaran secara transparan dan akuntabel. “Kami menyadari bahwa Dana Desa dan ADD adalah dana publik yang harus dipertanggungjawabkan dengan baik. Oleh karena itu, semua pelaksanaan program kami upayakan sesuai prosedur,” ujarnya.
Tim Kecamatan yang hadir melakukan pemeriksaan dokumen administrasi seperti Rencana Anggaran Biaya (RAB), laporan pertanggungjawaban keuangan, dan bukti-bukti fisik lainnya. Selain itu, tim juga melakukan peninjauan langsung ke lapangan untuk melihat hasil pembangunan yang telah dilaksanakan.
Salah satu anggota tim monitoring Kecamatan Belik menyampaikan bahwa secara umum administrasi dan pembangunan fisik di Desa Gunungjaya menunjukkan perkembangan yang positif. “Dari hasil pemeriksaan awal, kami melihat adanya kemajuan yang baik. Namun demikian, masih ada beberapa catatan administratif yang perlu segera ditindaklanjuti,” ucapnya.
Pendamping Lokal Desa (PLD) yang turut hadir juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara desa dan para pendamping dalam menyusun dan merealisasikan program kerja desa. “PLD tidak hanya hadir sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra desa dalam menyusun perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan kegiatan desa,” jelasnya.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini juga menjadi momen diskusi terbuka antara pemerintah desa dan tim pengawas. Beberapa usulan perbaikan dan saran teknis disampaikan langsung oleh tim kecamatan, seperti penyempurnaan dalam pelaporan realisasi fisik dan tertib administrasi pendukung.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua BPD Gunungjaya menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan Monev yang dilaksanakan secara rutin. “BPD siap bersinergi dengan pemerintah desa dalam mengawasi serta mengevaluasi program yang dibiayai oleh DD dan ADD agar tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Pelaksanaan kegiatan Monev ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik (good governance), transparan, dan partisipatif. Desa Gunungjaya sebagai salah satu desa di Kecamatan Belik terus berupaya menjaga akuntabilitas serta memastikan setiap rupiah yang digunakan memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan warga.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil monitoring dan evaluasi oleh Kepala Desa, tim dari Kecamatan, serta perwakilan BPD dan PLD. Hasil evaluasi akan menjadi acuan dalam pembinaan serta peningkatan kinerja pemerintah desa ke depan.
Dengan berlangsungnya kegiatan ini, diharapkan seluruh desa di Kecamatan Belik, termasuk Gunungjaya, mampu terus meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban Dana Desa dan ADD secara berkelanjutan.
Laporan kegiatan Kamis, 19 Juni 2025, menjadi bagian penting dalam upaya penguatan kapasitas desa dan pengawasan dana publik yang transparan dan akuntabel

