Sekcam Belik Hadiri Musdes Pembentukan Observasi Pemekaran Dusun di Desa Sikasur.


Belik, 25 Juni 2026 – Pemerintah Kecamatan Belik terus memberikan dukungan terhadap upaya peningkatan pelayanan pemerintahan di tingkat desa. Hal tersebut ditunjukkan dengan kehadiran Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Belik, Sutopo, S.H., yang didampingi Kasi Tata Pemerintahan (Tapem) Kecamatan Belik, Suwarno, S.H., mewakili Camat Belik dalam Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Tim Observasi Pemekaran Dusun di Pendopo Balai Desa Sikasur, Kamis (25/6/2026).
Kegiatan Musdes dihadiri oleh Pemerintah Desa Sikasur, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta unsur lembaga kemasyarakatan desa. Musyawarah berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
Agenda utama dalam Musdes tersebut adalah pembentukan Tim Observasi Pemekaran Dusun yang nantinya akan bertugas melakukan kajian dan pengumpulan data sebagai dasar pertimbangan terhadap rencana pemekaran dusun. Tim ini diharapkan mampu bekerja secara objektif dengan memperhatikan berbagai aspek, seperti jumlah penduduk, luas wilayah, efektivitas pelayanan pemerintahan, serta potensi pembangunan di wilayah yang direncanakan untuk dimekarkan.
Dalam sambutannya, Sekcam Belik Sutopo, S.H. menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Sikasur dan seluruh masyarakat yang telah mengedepankan musyawarah dalam setiap proses pengambilan keputusan.
“Pemekaran dusun merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Namun, prosesnya harus melalui tahapan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta didukung oleh data yang akurat,” ujar Sutopo.
Ia menambahkan bahwa pembentukan tim observasi merupakan tahapan awal yang sangat penting agar seluruh proses dapat berjalan secara transparan, objektif, dan sesuai regulasi yang berlaku.
Secara tidak langsung, Sutopo juga menegaskan bahwa Pemerintah Kecamatan Belik akan terus memberikan pendampingan kepada Pemerintah Desa Sikasur selama proses kajian berlangsung. Menurutnya, hasil observasi nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan kelayakan rencana pemekaran dusun.
Sementara itu, Kasi Tapem Kecamatan Belik, Suwarno, S.H., menjelaskan bahwa setiap usulan pemekaran wilayah harus memenuhi persyaratan administratif, teknis, dan kewilayahan sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, peran tim observasi menjadi sangat penting untuk memastikan seluruh persyaratan tersebut dapat dipenuhi.
Musdes berlangsung secara interaktif. Peserta diberikan kesempatan menyampaikan pendapat, masukan, maupun harapan terkait rencana pemekaran dusun. Berbagai aspirasi masyarakat menjadi bahan pertimbangan dalam pembentukan tim observasi sehingga keputusan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.
Pemerintah Desa Sikasur menyampaikan bahwa rencana pembentukan tim observasi ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang menginginkan peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan adanya kajian yang komprehensif, diharapkan setiap kebijakan yang diambil dapat memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga desa.
Selain membahas pembentukan tim observasi, Musdes juga menjadi forum untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat. Melalui dialog terbuka, berbagai masukan dapat dihimpun sehingga proses pembangunan desa semakin partisipatif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Suasana musyawarah berlangsung kondusif hingga seluruh agenda selesai dibahas. Pembentukan Tim Observasi Pemekaran Dusun disepakati melalui mekanisme musyawarah mufakat, mencerminkan semangat demokrasi dan kebersamaan yang selama ini menjadi budaya masyarakat Desa Sikasur.
“Kami berharap tim yang telah dibentuk dapat menjalankan tugasnya secara profesional, objektif, dan mengutamakan kepentingan masyarakat. Pemerintah Kecamatan Belik siap mendukung setiap tahapan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki,” tutur Sutopo.
Dengan terbentuknya Tim Observasi Pemekaran Dusun, diharapkan proses kajian dapat segera dilaksanakan sehingga menghasilkan rekomendasi yang komprehensif. Hasil observasi nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah desa dalam menentukan langkah-langkah berikutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Alhamdulillah, seluruh rangkaian Musyawarah Desa Pembentukan Tim Observasi Pemekaran Dusun di Desa Sikasur berjalan dengan lancar, tertib, dan penuh semangat kebersamaan. Pemerintah Kecamatan Belik berharap sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat terus terjaga sehingga setiap program pembangunan dapat berjalan efektif, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung kemajuan Desa Sikasur di masa mendatang

