Kecamatan Belik Gelar Desk Dana Desa 2026, Diikuti 13 Desa, Berlangsung Lancar dan Kondusif
Kecamatan Belik Gelar Desk Dana Desa 2026, Diikuti 13 Desa, Berlangsung Lancar dan Kondusif
Belik — Pemerintah Kecamatan Belik menggelar kegiatan Desk Dana Desa (DD) Tahun 2026 yang diikuti oleh 13 desa se-Kecamatan Belik. Kegiatan ini dipandu langsung oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) beserta stafnya. Desk DD berlangsung selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu, 9–11 Maret 2026, bertempat di Ruang Klinik Kecamatan Belik, dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. 

Kegiatan ini merupakan bagian penting dari proses evaluasi, verifikasi, serta sinkronisasi perencanaan penggunaan Dana Desa agar sesuai dengan prioritas pembangunan nasional dan kebutuhan masyarakat di tingkat desa. Adapun desa yang mengikuti kegiatan ini antara lain Desa Gombong, Belik, Gunungtiga, Kuta, Badak, Gunungjaya, Mendelem, Bulakan, Sikasur, Kalisaleh, dan Sodong Basari, serta beberapa desa lainnya di wilayah kecamatan tersebut.
Kasi PMD Kecamatan Belik menjelaskan bahwa Desk DD bertujuan memastikan perencanaan anggaran desa Tahun 2026 berjalan sesuai regulasi yang berlaku. Ia menekankan pentingnya ketelitian dalam penyusunan program agar penggunaan Dana Desa tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Desk ini bukan sekadar formalitas, tetapi forum klarifikasi dan pendampingan. Kami ingin memastikan setiap desa memahami prioritas penggunaan Dana Desa, terutama untuk pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan penanganan kemiskinan,” ujarnya dalam keterangan langsung.
Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi sarana konsultasi bagi pemerintah desa terkait kendala yang dihadapi dalam perencanaan maupun pelaksanaan program. Ia menambahkan bahwa tim kecamatan siap memberikan pendampingan teknis agar tidak terjadi kesalahan administrasi maupun pelaksanaan di lapangan.
Salah satu perwakilan desa yang hadir mengaku terbantu dengan adanya Desk DD ini. Ia menyampaikan bahwa forum tersebut memberikan kejelasan mengenai aturan terbaru serta prioritas penggunaan anggaran desa.
“Kami jadi lebih paham mana program yang harus diutamakan dan bagaimana menyusun kegiatan agar sesuai aturan. Pendampingan seperti ini sangat kami butuhkan,” ungkapnya.
Camat Belik dalam kesempatan terpisah menyampaikan apresiasi kepada seluruh desa yang telah hadir tepat waktu dan mengikuti kegiatan dengan serius. Ia menilai partisipasi aktif pemerintah desa menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Secara tidak langsung, Camat Belik juga menegaskan bahwa Dana Desa merupakan amanah besar yang harus dikelola secara bertanggung jawab. Ia berharap seluruh program yang direncanakan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan ekonomi desa, serta pelayanan sosial.
“Dana Desa harus dirasakan manfaatnya oleh warga. Karena itu, perencanaan harus matang, transparan, dan tepat sasaran,” tegasnya.
Selama pelaksanaan Desk DD, suasana berlangsung tertib dan kondusif. Setiap desa mendapat jadwal tersendiri untuk memaparkan dokumen perencanaan, sehingga proses verifikasi dapat berjalan efektif tanpa menimbulkan antrean panjang. Tim kecamatan juga melakukan pengecekan dokumen administrasi, kesesuaian program, serta indikator output kegiatan.
Selain itu, kegiatan ini turut memperkuat koordinasi antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa. Melalui dialog langsung, berbagai persoalan teknis dapat diselesaikan lebih cepat sebelum memasuki tahap pelaksanaan anggaran.
Di akhir kegiatan, panitia menyampaikan rasa syukur karena seluruh rangkaian Desk Dana Desa Tahun 2026 dapat berjalan lancar tanpa kendala berarti. “Alhamdulillah kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Semua desa bisa mengikuti hingga selesai sesuai jadwal,” ujar salah satu staf PMD.
Dengan terlaksananya Desk DD ini, diharapkan perencanaan pembangunan desa di Kecamatan Belik Tahun 2026 semakin berkualitas, tepat sasaran, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah kecamatan juga berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan agar implementasi program di lapangan berjalan sesuai rencana dan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah kecamatan dan desa dalam mewujudkan pembangunan yang transparan, partisipatif, serta berkelanjutan di wilayah Kecamatan Belik

