Kecamatan Belik Laksanakan Monev Tindak Lanjut LHP Desa Badak.


BADAK, BELIK — Pemerintah Kecamatan Belik melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Desa Badak, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, pada Selasa, 11 Agustus 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan pemerintah kecamatan terhadap tata kelola pemerintahan desa agar berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.
Monev Tindak Lanjut LHP Desa Badak dilaksanakan oleh tim dari Kecamatan Belik. Dalam kegiatan tersebut hadir Kasi Tata Pemerintahan (Tapem) Kecamatan Belik, Suwarno, S.H., bersama Plt. Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kosim, S.A.P. Kehadiran tim Kecamatan Belik disambut dengan baik oleh Kepala Desa Badak, Burhanudin, beserta jajaran perangkat desa.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Tindak Lanjut LHP menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah desa sesuai ketentuan. Melalui kegiatan ini, pemerintah kecamatan melakukan pencermatan terhadap berbagai hal yang berkaitan dengan tindak lanjut hasil pemeriksaan sekaligus memberikan pendampingan kepada pemerintah desa.
Kasi Tapem Kecamatan Belik, Suwarno, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan Monev merupakan bagian dari pembinaan pemerintah kecamatan kepada desa.
“Monev Tindak Lanjut LHP ini penting untuk memastikan setiap hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti dengan baik. Kami berharap Pemerintah Desa Badak dapat terus meningkatkan ketertiban administrasi dan tata kelola pemerintahan desa,” ujar Suwarno.
Dalam pelaksanaannya, tim Kecamatan Belik melakukan pemantauan dan evaluasi bersama Pemerintah Desa Badak. Pembahasan dilakukan secara koordinatif dengan melibatkan kepala desa dan perangkat desa terkait. Proses tersebut bertujuan untuk memperoleh gambaran mengenai perkembangan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan serta memastikan setiap langkah penyelesaian dapat dilaksanakan secara tepat.
Kepala Desa Badak, Burhanudin, beserta perangkat desa mengikuti kegiatan dengan baik. Pemerintah Desa Badak memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Monev Tindak Lanjut LHP sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa.
Secara tidak langsung, kegiatan tersebut menunjukkan adanya komitmen bersama antara Kecamatan Belik dan Pemerintah Desa Badak dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa. Tindak lanjut hasil pemeriksaan tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.
Plt. Kasi PMD Kecamatan Belik, Kosim, S.A.P., turut mendampingi proses Monev. Kehadiran unsur PMD diharapkan dapat memperkuat fungsi pembinaan dan pendampingan terhadap pemerintah desa dalam menjalankan berbagai program serta memenuhi ketentuan administrasi pemerintahan desa.
“Kami mendorong agar setiap hasil evaluasi dapat ditindaklanjuti secara bertahap dan sesuai ketentuan. Koordinasi antara pemerintah desa dan kecamatan perlu terus dijaga agar proses penyelesaian berjalan efektif,” ungkap Kosim.
Pelaksanaan Monev TL LHP Desa Badak berlangsung dalam suasana koordinatif. Kepala Desa Badak beserta perangkatnya memberikan respons positif terhadap arahan dan pendampingan yang disampaikan oleh tim Kecamatan Belik.
Kegiatan Monev Tindak Lanjut LHP Desa Badak pada Selasa, 11 Agustus 2026 tersebut berjalan dengan baik dan lancar. Pemerintah Kecamatan Belik berharap hasil monitoring dan evaluasi dapat menjadi bahan perbaikan bagi Pemerintah Desa Badak dalam meningkatkan tertib administrasi, kepatuhan terhadap ketentuan, serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa.
Melalui kegiatan pembinaan dan evaluasi secara berkelanjutan, Kecamatan Belik berkomitmen mendukung seluruh pemerintah desa agar mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, transparan, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat

