Kegiatan

Kasubag Binpro Hadiri Rapat Komisi A DPRD Pemalang Bahas Raperda Perubahan APBD 2026.


Camat Belik Diwakili Kasubag Binpro Hadiri Rapat Komisi A DPRD Pemalang Bahas Raperda Perubahan APBD 2026
​PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang terus mematangkan arah kebijakan anggaran daerah. Salah langkah strategis tersebut diwujudkan melalui Rapat Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
​Kegiatan penting tersebut dilaksanakan pada Selasa, 8 September 2026, mulai pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Komisi A Gedung DPRD Kabupaten Pemalang. Pembahasan ini berfokus pada evaluasi dan penyesuaian alokasi anggaran yang dikelola oleh jajaran mitra kerja Komisi A, termasuk jajaran pemerintahan kecamatan.
​Camat Belik yang berhalangan hadir secara langsung diwakilkan oleh Kepala Subbagian Pembinaan Program (Kasubag Binpro) Kecamatan Belik, Kosim, S.A.P. Kehadiran perwakilan Kecamatan Belik bertujuan untuk memastikan bahwa usulan, penyesuaian, serta alokasi anggaran prioritas untuk wilayah Kecamatan Belik dapat terakomodasi secara optimal dalam skema Perubahan APBD 2026.
​Penyesuaian Anggaran dan Evaluasi Program Prioritas
​Rapat kerja yang dipimpin oleh pimpinan Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang ini berjalan interaktif dengan agenda mendengarkan pemaparan serta argumentasi teknis dari masing-masing instansi. Penyesuaian postur anggaran pada Perubahan APBD T.A. 2026 dipandang perlu untuk merespons dinamika pembangunan, pergeseran prioritas kebutuhan masyarakat, serta optimasi efisiensi belanja daerah.
​Dalam forum rapat tersebut, penekanan utama diberikan pada efektivitas alokasi anggaran operasional dan program pelayanan publik di tingkat kecamatan. Komisi A DPRD meminta setiap jajaran kecamatan untuk memprioritaskan program kerja yang memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan desa.
​Kasubag Binpro Kecamatan Belik, Kosim, S.A.P., menyampaikan bahwa keikutsertaan pihak kecamatan dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD T.A. 2026 merupakan langkah prosedural yang sangat vital. Ia menguraikan bahwa penyesuaian alokasi anggaran di tingkat kecamatan difokuskan pada penguatan fungsi pelayanan publik serta efisiensi program pendampingan wilayah.
​”Kami hadir memenuhi undangan rapat Komisi A DPRD untuk memaparkan draf penyesuaian anggaran Kecamatan Belik pada Perubahan APBD 2026. Prinsip utamanya adalah memastikan seluruh alokasi dana tepat sasaran dan mendukung prioritas pembangunan daerah,” tegas Kasubag Binpro Kecamatan Belik, Kosim, S.A.P.
​Kosim juga menambahkan bahwa hasil pembahasan bersama anggota Komisi A DPRD akan menjadi pijakan teknis dalam pelaksanaan program di sisa sisa tahun anggaran 2026. Menurutnya, rasionalisasi anggaran dilakukan dengan tetap mempertahankan program-program krusial yang berhubungan langsung dengan kebutuhan warga di Kecamatan Belik.
​Akuntabilitas dan Komitmen Pelayanan Publik
​Selama berlangsungnya rapat sejak pukul 09.00 WIB, para anggota Komisi A DPRD memberikan sejumlah catatan strategis. Pihak legislatif mengingatkan agar setiap penyesuaian anggaran dalam Raperda Perubahan APBD T.A. 2026 dilandasi oleh prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap regulasi keuangan negara.
​Penyusunan dan pembahasan Raperda Perubahan APBD ini diharapkan dapat rampung sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Pemalang. Sinergi antara lembaga legislatif dan jajaran eksekutif, termasuk tingkat kecamatan, menjadi kunci utama agar pengesahan anggaran dapat segera direalisasikan demi kepentingan masyarakat luas.
​Rapat pembahasan Raperda Perubahan APBD T.A. 2026 di Ruang Rapat Komisi A DPRD tersebut berakhir dengan tertib. Berbagai masukan dan kesepakatan penyesuaian anggaran yang dicapai dalam rapat akan dihimpun menjadi bahan laporan akhir Komisi A sebelum dilanjutkan ke tahap rapat paripurna DPRD Kabupaten Pemalang.
​Melalui koordinasi aktif dalam pembahasan Perubahan APBD 2026 ini, Kecamatan Belik berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan anggaran secara tertib dan transparan. Langkah ini menjadi wujud nyata dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang responsif serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat Kecamatan Belik