Kecamatan Belik Hadiri Rakor Keamanan Informasi Pemkab Pemalang di Sasana Bhakti Praja.


PEMALANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Keamanan Informasi di Gedung Sasana Bhakti Praja Kabupaten Pemalang pada Selasa, 8 September 2026. Pertemuan strategis ini diselenggarakan guna memperkuat ketahanan siber serta tata kelola data digital di lingkungan pemerintah daerah.
Kegiatan penting tersebut dihadiri oleh jajaran perangkat daerah dan perwakilan kecamatan se-Kabupaten Pemalang. Camat Belik yang berhalangan hadir diwakilkan oleh Plt. Sekcam Belik, Nur Dwi Pujiyanto, S.K.M., M.Si., guna memastikan koordinasi kebijakan keamanan data di tingkat kecamatan berjalan selaras dengan instruksi pemerintah kabupaten.
Penguatan Infrastruktur Siber dan Tata Kelola Digital
Rakor Keamanan Informasi ini menjadi forum evaluasi sekaligus langkah antisipatif Pemkab Pemalang dalam menghadapi potensi ancaman kejahatan siber yang kian kompleks. Seiring dengan percepatan transformasi digital dalam pelayanan publik, keandalan dan keamanan sistem informasi menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
Dalam pembahasan rapat, penekanan fokus diberikan pada pentingnya penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) proteksi data sensitif, mitigasi risiko kebocoran data, serta peningkatan kesadaran cyber security bagi para aparatur sipil negara (ASN) pengelola sistem informasi.
Plt. Sekcam Belik, Nur Dwi Pujiyanto, S.K.M., M.Si., menyampaikan bahwa keikutsertaan pihak kecamatan dalam agenda ini merupakan bentuk komitmen penuh terhadap pengamanan basis data di wilayah kerja Kecamatan Belik. Ia menegaskan pentingnya konsistensi dalam menerapkan protokol keamanan digital pada seluruh lini pelayanan publik desa dan kecamatan.
”Keamanan informasi bukan sekadar urusan teknis IT, melainkan integritas pelayanan publik. Hasil dari rakor di Sasana Bhakti Praja ini akan langsung kami sosialisasikan dan terapkan di lingkungan Kantor Kecamatan Belik agar data masyarakat tetap terlindungi secara maksimal,” tegas Plt. Sekcam Belik, Nur Dwi Pujiyanto, S.K.M., M.Si.
Nur Dwi Pujiyanto juga menambahkan bahwa transparansi informasi publik harus berjalan seimbang dengan sistem proteksi yang tangguh. Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital dalam tata kelola pemerintahan harus diimbangi dengan kesiapan personel pengelola agar tidak rentan terhadap peretasan maupun perusakan data.
Sinergi Antar-Instansi Demi Perlindungan Data
Selain mendengarkan pemaparan materi dari narasumber teknis, peserta rakor yang memenuhi Gedung Sasana Bhakti Praja diajak berdiskusi interaktif mengenai kendala jaringan, pengelolaan situs resmi instansi, hingga prosedur penanganan insiden siber secara cepat (incident response).
Pihak penyelenggara rakor mengingatkan bahwa kerentanan keamanan informasi sering kali dipicu oleh kelalaian tata kelola internal. Oleh karena itu, sinergi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis dengan jajaran kecamatan menjadi kunci utama pembentukan benteng keamanan siber yang kokoh di Pemalang.
Merespons arahan tersebut, perwakilan Kecamatan Belik menyatakan kesiapannya untuk melakukan audit mandiri secara berkala terhadap sistem penyimpanan data dan akun pelayanan yang dikelola di tingkat kecamatan. Langkah awal yang akan diambil adalah memperketat akses kredensial serta rutin memperbarui sistem keamanan lunak secara periodik.
Penutupan agenda Rapat Koordinasi Keamanan Informasi di Sasana Bhakti Praja diakhiri dengan penyusunan poin rekomendasi bersama. Rekomendasi tersebut mewajibkan setiap instansi, termasuk Kantor Kecamatan Belik, untuk menunjuk serta meningkatkan kapasitas petugas pengelola data agar siap menghadapi berbagai tantangan era digital.
Melalui keikutsertaan aktif dalam rakor ini, Kecamatan Belik optimistis dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang tidak hanya cepat dan amanah, tetapi juga aman, tangguh, dan terpercaya bagi seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Pemalang

