Sosialisasi Program Jasa Konstruksi (Bankeu) Pemerintah Desa (Pemdes) APBD Prov JatengTA. 2026.
PEMALANG — Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) terus mendorong percepatan dan akuntabilitas pembangunan infrastruktur desa. Sebagai langkah konkret, 

Kegiatan strategis ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis dan regulasi terbaru terkait pelaksanaan proyek konstruksi desa yang bersumber dari dana bantuan keuangan provinsi. Langkah ini krusial agar seluruh pengerjaan fisik di tingkat desa berjalan sesuai standar teknis, tepat waktu, serta memenuhi kaidah hukum yang berlaku.
Hadir mewakili pihak Kecamatan Belik, Staf Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Habib Nur Fattahillah, A.Md., mengikuti jalannya sosialisasi dengan mendampingi jajaran perwakilan dari lima desa di wilayah Kecamatan Belik. Desa-desa yang hadir mencakup Desa Bulakan, Kalisaleh, Mendelem, Gunungtiga, dan Belik.
Penguatan Regulasi dan Standar Teknis Konstruksi Desa
Dalam sosialisasi tersebut, narasumber dari dinas teknis memaparkan mekanisme terbaru pengadaan barang dan jasa konstruksi di desa. Penekanan utama diberikan pada penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB), pemilihan spesifikasi material yang sesuai standar nasional, hingga pengawasan pengerjaan fisik di lapangan.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyalurkan dana bantuan keuangan ini guna mempercepat pemerataan infrastruktur perdesaan, seperti jalan desa, drainase, penahan tanah, serta fasilitas umum lainnya. Namun, efektivitas anggaran sangat bergantung pada kesiapan teknis para pengelola kegiatan di tingkat desa.
Staf PMD Kecamatan Belik, Habib Nur Fattahillah, A.Md., menyampaikan bahwa keterlibatan aktif perwakilan desa dalam sosialisasi ini merupakan wujud komitmen bersama untuk menjaga transparansi dan kualitas pembangunan.
”Kami hadir mendampingi perwakilan lima desa dari Kecamatan Belik untuk memastikan seluruh petunjuk teknis Program Jasa Konstruksi Bankeu Provinsi 2026 ini dipahami secara utuh. Kami ingin pengerjaan fisik di desa tidak hanya cepat selesai, tetapi juga aman secara regulasi dan berkualitas tinggi,” ujar Habib Nur Fattahillah di sela-sela acara.
Sinergi Kecamatan dan Desa demi Akuntabilitas Pembangunan
Habib menjelaskan bahwa Kecamatan Belik akan mengawal ketat tahap tindak lanjut setelah sosialisasi berakhir. Pihak kecamatan bersiap memberikan pendampingan administrasi maupun pengawasan teknis kepada Desa Bulakan, Kalisaleh, Mendelem, Gunungtiga, dan Belik saat pelaksanaan pengerjaan fisik dimulai.
Sementara itu, perwakilan dari Desa Bulakan menyambut positif sosialisasi ini karena memberikan gambaran jelas mengenai tata cara penyusunan dokumen lelang serta pelaporan fisik konstruksi. Menurutnya, bimbingan teknis seperti ini mengurangi risiko kesalahan administratif yang sering terjadi selama proses pengerjaan di lapangan.
Dinas terkait juga mengingatkan agar seluruh perangkat desa yang terlibat dalam Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) senantiasa mengedepankan prinsip keterbukaan publik. Informasi mengenai alokasi anggaran dan jenis kegiatan wajib dipasang pada papan informasi desa agar dapat dipantau langsung oleh warga

