Sosialisasi Inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) Tahun Anggaran 2026
PEMALANG — Pemerintah Kabupaten Pemalang terus memperkuat tata kelola aset daerah agar lebih transparan dan akuntabel. Langkah nyata tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan kegiatan 
yang berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kabupaten Pemalang, Selasa (1/9/2026).
Kegiatan strategis ini dihadiri oleh jajaran pengurus barang serta jajaran pejabat dari berbagai wilayah kecamatan di Kabupaten Pemalang. Salah satu perwakilan yang hadir secara penuh dalam agenda penting ini adalah Pengurus Barang Kecamatan Belik yang didampingi langsung oleh Kepala Subbagian (Kasubag) Umum dan Kepegawaian Kecamatan Belik, PraFitriana Yuliastri, S.T.
Sosialisasi ini diselenggarakan sebagai fondasi utama dalam menyatukan persepsi mengenai pentingnya pencatatan, pemutakhiran, dan pengamanan seluruh aset milik pemerintah daerah. Pengelolaan barang daerah yang tertib menjadi kunci utama dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) serta meningkatkan mutu pelayanan publik.
Memperkuat Penataan Aset Daerah
Dalam pembukaan acara, panitia penyelenggara menegaskan bahwa pengelolaan barang milik daerah bukan sekadar pekerjaan administratif tahunan, melainkan kewajiban hukum yang harus dipertanggungjawabkan secara berkala. Seluruh unit kerja diimbau untuk teliti dan disiplin dalam mencatat setiap perubahan data aset.
Inventarisasi tahun anggaran 2026 ini mencakup pencatatan ulang fisik barang, verifikasi dokumen kepemilikan, hingga pemutakhiran status kondisi barang—baik yang dalam kondisi baik, rusak ringan, maupun rusak berat. Penataan yang presisi diharapkan mampu mencegah terjadinya tumpang tindih pencatatan atau hilangnya aset daerah.
Kasubag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Belik, PraFitriana Yuliastri, S.T., menyampaikan komitmen penuh jajarannya untuk menjalankan instruksi penataan aset tersebut secara maksimal di tingkat kecamatan.
”Kegiatan sosialisasi ini sangat penting untuk menyelaraskan langkah kami di tingkat kecamatan. Kami di Kecamatan Belik berkomitmen penuh untuk melakukan inventarisasi secara detail dan transparan agar seluruh Barang Milik Daerah terdata dengan rapi sesuai aturan yang berlaku,” ujar PraFitriana Yuliastri di sela-sela kegiatan.
Sinergi dan Komitmen di Tingkat Kecamatan
PraFitriana menambahkan bahwa pihak Kecamatan Belik akan segera menindaklanjuti hasil sosialisasi ini dengan melakukan verifikasi internal secara menyeluruh. Pendataan akan mencakup seluruh barang inventaris kantor, mulai dari kendaraan dinas, peralatan elektronik, hingga aset tetap seperti bangunan dan tanah.
Sementara itu, Pengurus Barang Kecamatan Belik menyatakan siap berkolaborasi aktif dengan tim penilai aset dari tingkat kabupaten. Menurutnya, pemahaman mendalam mengenai sistem pelaporan terbaru sangat membantu mempercepat proses rekapitulasi data di wilayah kerja Kecamatan Belik.
Dengan adanya bimbingan teknis dalam sosialisasi ini, para pengurus barang dibekali pemahaman mengenai penggunaan sistem informasi manajemen aset terkini. Prosedur penatausahaan yang sistematis diharapkan dapat meminimalisasi potensi kekeliruan data pada laporan akhir tahun.
Mewujudkan Akuntabilitas Publik
Inventarisasi BMD yang tertib memberikan dampak langsung terhadap efisiensi anggaran daerah. Dengan data yang akurat, Pemerintah Kabupaten Pemalang dapat merencanakan pengadaan barang baru secara tepat sasaran serta menentukan skala prioritas untuk pemeliharaan atau penghapusan barang.
Melalui sinergi antara pemerintah kabupaten dan jajaran kecamatan seperti Kecamatan Belik, penataan aset di Kabupaten Pemalang diharapkan terus mengalami peningkatan kualitas. Kegiatan yang berlangsung hingga sore hari ini ditutup dengan sesi diskusi interaktif dan penyusunan rencana aksi pendataan aset untuk masing-masing instans

