BeritaKegiatan

Pemdes Bulakan Gelar Musdes RKPDes 2027 dan Rembug Stunting Bersama Tim Kecamatan.


​BULAKAN – Pemerintah Desa Bulakan merespons cepat arah kebijakan pembangunan desa dengan menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Tim Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) serta Rembug Stunting pada Senin, 7 September 2026. Agenda tahunan yang berlangsung di Balai Desa Bulakan ini menjadi langkah krusial dalam menentukan prioritas pembangunan sekaligus memantapkan program pencegahan gizi buruk di tingkat desa.
​Kegiatan Musdes Bulakan dihadiri langsung oleh Plt. Sekcam Belik, Nur Dwi Pujiyanto, S.K.M., M.Si. Turut mendampingi dalam forum tersebut, perwakilan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Pendamping Desa (PD) Edy S, serta Pendamping Lokal Desa (PLD) yang bertugas di wilayah Kecamatan Belik.
​Sinergi Perencanaan Pembangunan dan Penanganan Kesehatan
​Musdes ini dirancang untuk membentuk tim kerja profesional yang bertugas menyusun dokumen RKPDes. Dokumen tersebut akan menjadi acuan pelaksanaan program pembangunan fisik, ekonomi, serta kemasyarakatan di Desa Bulakan untuk tahun anggaran mendatang.
​Di saat bersamaan, pelaksanaan Rembug Stunting menjadi wujud komitmen Pemdes Bulakan dalam menyelaraskan kebijakan lokal dengan program nasional. Forum ini berfokus pada pemetaan potensi kasus gizi buruk, evaluasi layanan kesehatan ibu dan anak, serta penyusunan intervensi penanganan yang akan didanai oleh anggaran desa.
​Plt. Sekcam Belik, Nur Dwi Pujiyanto, S.K.M., M.Si., menekankan keberadaan Tim Penyusun RKPDes sangat vital untuk menjamin seluruh program desa berjalan terarah. Ia mengingatkan bahwa penyusunan RKPDes tidak boleh lepas dari kaidah transparansi dan partisipasi aktif warga.
​”Perencanaan desa yang baik harus mampu menyerap aspirasi riil masyarakat dari tingkat dusun hingga RT. Tim penyusun yang dilantik hari ini harus bekerja cermat dan memastikan seluruh prioritas pembangunan terakomodasi dengan akuntabel,” tegas Plt. Sekcam Belik, Nur Dwi Pujiyanto, S.K.M., M.Si.
​Nur Dwi Pujiyanto juga menambahkan bahwa isu kesehatan, khususnya stunting, merupakan variabel utama dalam penentuan skala prioritas desa. Menurutnya, pembangunan infrastruktur desa yang megah tidak akan berdampak maksimal jika kualitas kesehatan masyarakatnya terabaikan.
​Pengawalan Teknis dan Pembentukan Tim Kerja
​Selama tahapan musyawarah, pendampingan teknis diberikan secara intensif oleh tim pendamping desa. Pendamping Desa, Edy S, menyampaikan bahwa proses penyusunan RKPDes harus mengacu pada regulasi dan jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
​Ia menjelaskan bahwa Rembug Stunting dalam Musdes merupakan sarana penentu alokasi dana desa agar tepat sasaran. Menurutnya, alokasi anggaran pencegahan stunting mencakup berbagai program intervensi, mulai dari pemberian makanan tambahan (PMT) untuk balita, peningkatan kapasitas posyandu, hingga penyediaan sarana sanitasi lingkungan.
​”Kami hadir untuk memastikan setiap tahapan penyusunan RKPDes di Desa Bulakan berjalan sesuai regulasi. Hasil integrasi antara Rembug Stunting dan RKPDes ini akan dikunci menjadi dasar penganggaran kegiatan tahun depan,” kata Edy S di sela-sela kegiatan.
​Dalam forum penetapan, peserta musyawarah yang terdiri dari tokoh masyarakat, perwakilan perempuan, dan perangkat desa menyepakati komposisi Tim Penyusun RKPDes Desa Bulakan. Tim terpilih akan segera turun ke lapangan untuk melakukan pengkajian keadaan desa serta pencermatan ulang terhadap dokumen RPJM Desa.
​Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama oleh seluruh unsur pimpinan musyawarah dan perwakilan undangan. Dengan terbentuknya Tim RKPDes dan tersusunnya arah intervensi stunting, Desa Bulakan optimistis dapat mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan serta melahirkan generasi yang sehat dan sejahtera